DPMPTSP
# | Persyaratan | Keterangan | File |
---|---|---|---|
1 | Surat Tanda Registrasi (STR) | - | - |
2 | Surat Keterangan Tempat Praktik | Diketahui Kepala Dinas Kesehatan KBB | |
3 | Bukti Pemenuhan Kompetensi (diperoleh setelah mengikuti pemenuhan kompetensi yang diselenggarakan oleh Kemenkes) | Untuk yang telah memiliki STR yang berlaku seumur hidup namun tidak pernah praktik lebih dari 5 (lima) tahun terhitung sejak sebelum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (8 Agustus 2018) | - |
4 | SIP ke-1 (untuk pengajuan SIP ke-2) dan SIP ke-1 dan 2 (untuk pengajuan SIP ke-3) | - | - |
5 | Pas Foto 4X6 | - | - |
6 | Kartu Tanda Penduduk (KTP) | - | - |
7 | Ijazah Profesi | - | - |
8 | Surat Keterangan Sehat Terbaru (3 Bulan Terakhir) | - | - |
9 | Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) & Surat Pernyataan yang Menyatakan Sudah Cukup SKP | Untuk PERPANJANGAN | |
10 | Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) | dari Dinas Lingkungan Hidup KBB | - |
11 | Izin Mendirikan Bangunan (IMB) / Persetujuan bangunan Gedung (PBG) | - | - |