logo

Perubahan Data Wajib Pajak

Kantor Pelayanan Pajak Pratama

Persyaratan
# Persyaratan Keterangan File
1 Badan 1. formulir perubahan data badan 2. fotokopi Akta Pendirian dan Perubahan terakhir 3. fotokopi KTP seluruh pengurus 4. fotokopi NPWP seluruh pengurus 5. dokumen pendukung lainnya (jika ada) -
2 Orang Pribadi 1. formulir perubahan data orang pribadi 2. fotokopi KTP 3. dokumen pendukung lainnya (jika ada) -
3 Orang Pribadi Wanita Kawin 1. formulir perubahan data orang pribadi 2. fotokopi KTP 3. fotokopi Kartu Keluarga/akta nikah 4. fotokopi NPWP suami 5. Surat Pernyataan Memilih Kewajiban Perpajakan Terpisah dari Suami/Surat Perjanjian Pisah Harta 6. dokumen pendukung lainnya (jika -
4 Instansi Pemerintah 1. formulir perubahan data instansi pemerintah 2. fotokopi SK KPA 3. fotokopi SK Bendahara 4. fotokopi KTP dan NPWP KPA 5. fotokopi KTP dan NPWP Bendahara -
  • Jam Buka Pelayanan
  • SelasaPukul 08:00 s/d 15:00
  • KamisPukul 08:00 s/d 15:00
  • Informasi Layanan
  • Informasi tidak tersedia