logo

Konsultasi SPT Tahunan Orang Pribadi

Kantor Pelayanan Pajak Pratama

Persyaratan
# Persyaratan Keterangan File
1 Orang Pribadi Karyawan Bukti potong pajak dari pemberi kerja -
2 Orang Pribadi Berkegiatan Usaha/Pekerjaan Bebas Rekapitulasi Penghasilan -
  • Jam Buka Pelayanan
  • SelasaPukul 08:00 s/d 15:00
  • KamisPukul 08:00 s/d 15:00
  • Informasi Layanan
  • Informasi tidak tersedia