logo

SURAT IZIN PRAKTIK REKAM MEDIS

DPMPTSP

Persyaratan
# Persyaratan Keterangan File
1 Surat Tanda Registrasi (STR) - -
2 Surat Keterangan Tempat Praktik -
3 Bukti Pemenuhan Kompetensi (diperoleh setelah mengikuti pemenuhan kompetensi yang diselenggarakan oleh Kemenkes) Untuk yang telah memiliki STR yang berlaku seumur hidup namun tidak pernah praktik lebih dari 5 (lima) tahun terhitung sejak sebelum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (8 Agustus 2018) -
4 SIP ke-1 (untuk pengajuan SIP ke-2) dan SIP ke-1 dan 2 (untuk pengajuan SIP ke-3) - -
5 Pas Foto 4X6 Foto Formal Berlatar Belakang Warna Merah -
6 Kartu Tanda Penduduk (KTP) - -
7 Ijazah Profesi - -
8 Surat Keterangan Sehat Terbaru (3 Bulan Terakhir) - -
9 Bukti Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) & Surat Pernyataan yang Menyatakan Sudah Cukup SKP Untuk PERPANJANGAN
  • Jam Buka Pelayanan
  • SeninPukul 08:00 s/d 15:00
  • SelasaPukul 08:00 s/d 15:00
  • RabuPukul 08:00 s/d 15:00
  • KamisPukul 08:00 s/d 15:00
  • JumatPukul 08:00 s/d 15:00
  • Informasi Layanan
  • Jangka Waktu Pemrosesan11 Hari Kerja
  • Biaya LayananTidak Dikenakan Biaya (GRATIS)