logo

IZIN PENYELENGGARAAN REKLAME

DPMPTSP

Persyaratan
# Persyaratan Keterangan File
1 Scan KTP Pemohon Reklame Asli (Berwarna) - -
2 Scan Gambar Titik Kordinat (Google Earth) - -
3 Scan Denah Lokasi Reklame Asli - -
4 Scan Gambar Teknik Konstruksi dan Perhitungan Konstruksi Reklame Asli - -
5 Scan Gambar/Foto Visual dan Ilustrasi Rencana Pemasangan Reklame - -
6 Scan Asuransi Reklame Yang Masih Berlaku (Luas Reklame Diatas 18m) - -
7 Scan Surat Perjanjian Sewa/Persetujuan Pemakai Lahan/Bangunan Dari Pemilik (Bermaterai) dan Melampirkan Sertifikat Tanah/IMB/PBG/AJB - -
8 Scan Izin Pemanfaatan Lahan Dari Instansi Terkait Yang Berwenang (Apabila Reklame Berdiri Dilahan Negara) (Optional) - -
9 Scan Surat Pernyataan Kesanggupan Pemeliharaan dan Pembongkaran Reklame (Apabila Sudah Tidak Terpakai) Format Terlampir
10 Lampiran Lokasi Reklame (Lebih Dari Satu) - -
11 Scan NIB, SIUP Pemohon/Pemilik Advertising (Apabila Berbadan Hukum) - -
  • Jam Buka Pelayanan
  • SeninPukul 08:00 s/d 15:00
  • SelasaPukul 08:00 s/d 15:00
  • RabuPukul 08:00 s/d 15:00
  • KamisPukul 08:00 s/d 15:00
  • JumatPukul 08:00 s/d 15:00
  • Informasi Layanan
  • Jangka Waktu Pemrosesan14 Hari Kerja
  • Biaya LayananTidak Dikenakan Biaya (GRATIS)